LUWU UTARA – Polisi bergerak cepat mencegah potensi aksi balasan usai adanya warga yang mengaku menjadi korban pemukulan di Dusun Uri, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Kapolsek Sabbang AKP Jusman bersama personel Polsek Sabbang, Kanit Intel Polsek Baebunta dan personel Polsek Baebunta langsung mendatangi warga di Dusun Uri, khususnya yang mengaku menjadi korban.
Dalam pertemuan tersebut, polisi meminta warga tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Warga diarahkan untuk melaporkan kejadian yang dialami dan mempercayakan penanganannya kepada pihak berwenang.
Polisi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan provokasi atau hasutan di kawasan Jembatan Sabbang. Langkah itu dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi menyeret warga lain yang tidak mengetahui akar masalah.
Setelah diberikan pemahaman, warga yang mengaku menjadi korban kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk membuat laporan resmi dengan pengawalan personel Polsek Baebunta.
Kapolsek Sabbang AKP Jusman menegaskan langkah tersebut diambil agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami meminta warga yang merasa menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Jangan mengambil tindakan sendiri atau melakukan hasutan karena justru dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan korban lain,” tegasnya.
Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada mekanisme hukum.
“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak mengambil tindakan sendiri karena dapat menimbulkan persoalan baru serta merugikan masyarakat lainnya,” ujarnya.















