banner 728x250
Berita  

Anggota Komisi III DPR Desak PT Masmindo Selesaikan Sengketa Lahan di Rante Balla Luwu

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta PT Masmindo Dwi Area (MDA) tidak menutup mata terhadap sengketa lahan di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ia mendesak perusahaan tambang emas tersebut segera menyelesaikan ganti rugi lahan yang dituntut masyarakat adat setempat.

Hal itu disampaikan Rudianto Lallo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (7/10/2026). Rapat tersebut menghadirkan Bupati Luwu Patahuddin, unsur Polda Sulsel, Direktur PT Masmindo Dwi Area Trisakti Simorangkir, serta perwakilan Anak Adat Rante Balla Menggugat.

“Saya kira perusahaan bapak ini tidak boleh menutup mata atas protes daripada anak-anak Rante Balla. Karena kalau ini berlarut-larut saya yakin perusahaan bapak juga yang dirugikan,” kata Rudianto dalam rapat yang dilansir dari YouTube TVR Parlemen, pada Sabtu (10/10/2026).

Rudianto menegaskan RDPU digelar untuk mencari jalan keluar. Komisi III sengaja memanggil PT Masmindo agar aspirasi masyarakat terdampak bisa didengar dan ditindaklanjuti secara langsung.

“Karena itu kami menggugah, mengetuk pintu hati direktur (PT Masmindo Dwi Area), sampaikan kepada komisaris atau pemilik Masmindo ini untuk kemudian tidak menutup mata,” tegasnya.

Menurut legislator Fraksi NasDem itu, polemik muncul karena warga Rante Balla merasa haknya belum dipenuhi. Ia menilai aksi protes warga merupakan hal wajar akibat ganti rugi lahan yang tak kunjung direalisasikan.

“Kalau ada ganti rugi, saya yakin tidak berani juga masyarakat anak Rante Balla ini menuntut atau menggugat bapak kalau hak-haknya sudah diberikan,” jelasnya.

“Ini karena haknya tidak diberikan, pasti protes. Pulang nanti tutup jalan tutup akses, itu pasti akan dilakukan karena menuntut hak. Coba haknya sudah diberikan pasti tidak ada lagi protes,” tambahnya.

Rudianto juga mengingatkan agar institusi kepolisian tidak dijadikan alat oleh korporasi. Ia meminta aparat kepolisian mengawal persoalan tersebut dan membela hak masyarakat kecil.

“Jangan lagi institusi kepolisian dipakai alat pukul oleh korporasi. Kapolri baru kita ini kalau ada warga yang datang ke kantor polisi, beliau mengatakan ada solusi, tidak ada kerumitan kalau ada masyarakat yang minta tolong,” tuturnya.

Selain itu, ia meminta Bupati Luwu untuk memperhatikan kesejahteraan warganya dan ikut mengintervensi perusahaan jika aktivitas pertambangan merugikan masyarakat.

“Bapak sebagai bupati kalau memang ada rakyatnya yang belum mendapatkan hak-haknya, bisiklah samping bapak Masmindo ini, selesaikan dulu tuntutan rakyat baru kemudian kita investasi baik,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini.

“Pemkab Luwu mesti ikut mengintervensi pihak perusahaan tambang jika dalam aktivitasnya merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *