banner 728x250

Curi 100 Kg Jengkol di Masamba, 3 Remaja Diamankan URC Polres Luwu Utara

LUWU UTARA — Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Luwu Utara menangkap tiga remaja yang diduga mencuri puluhan kilogram jengkol milik warga di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

Penangkapan dilakukan Jumat (14/8/2026) di wilayah Kecamatan Masamba oleh tim URC yang dipimpin Aipda Syarifuddin. Ketiga remaja yang diamankan berinisial TP (15), ME (17), dan AA (13).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

Peristiwa bermula saat korban, Ismun (44), menjemur jengkol di teras rumahnya. Saat ia menunaikan salat Subuh, korban mendapati jengkol yang sudah dikeringkan itu berantakan dan sebagian besar raib.

Curiga, korban mengecek rekaman CCTV rumah tetangga. Dari rekaman terlihat tiga orang datang sekitar pukul 01.10 Wita membawa karung.

Ketiganya terlihat mengangkut jengkol lalu meninggalkan lokasi. Total jengkol yang hilang diperkirakan 100 kilogram. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,5 juta.

Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polres Luwu Utara. Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, Unit URC melacak keberadaan para terduga pelaku.

Setelah mendapat informasi mereka berada di Masamba, petugas langsung bergerak dan mengamankan ketiganya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui perbuatannya.

Polisi kini masih menelusuri di mana jengkol curian itu dijual dan mendalami peran masing-masing pelaku.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, menyatakan, penangkapan ini bentuk keseriusan polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Karena yang diamankan masih anak, prosesnya tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku terkait anak,” ujar Kapolres.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus ini sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *