GOWA – Bupati Gowa Hj Sitti Husniah Talenrang menonaktifkan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Ketiga pejabat tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Aziz Peter, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa Indra Said, serta Inspektur Inspektorat Gowa Syahrul Syahrir.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah awal Bupati Sitti Husniah Talenrang dalam melakukan penyegaran terhadap jajaran birokrasi Pemkab Gowa.
“Sudah ada tiga pejabat yang sementara saya nonaktifkan. Sekda, Kepala BKPSDM dan Inspektorat,” kata Husniah Talenrang di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat (21/8/2026) malam.
Bupati perempuan tersebut mengatakan, keputusan menonaktifkan ketiga pejabat itu berkaitan dengan adanya indikasi pelanggaran berat yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan, langkah yang diambilnya sebagai kepala daerah sekaligus pejabat pembina kepegawaian dilakukan berdasarkan ketentuan dan kewenangan yang dimilikinya.
“Selaku bupati dan pembina kepegawaian, saya punya kewenangan melakukan mutasi. Dan penonaktifan ini sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Husniah, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. Pelayanan kepada masyarakat, kata dia, harus tetap menjadi prioritas.
“Saya pastikan melakukan penyegaran secara menyeluruh. Setelah tiga ini, menyusul lagi yang lainnya,” ujarnya.
Isi Jabatan yang Lowong
Selain melakukan penonaktifan terhadap tiga pejabat eselon II, Bupati Gowa juga mulai mengisi sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong.
Salah satunya adalah jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa.
Husniah menunjuk Aryanto Abbas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Gowa.
Aryanto Abbas membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengaku telah menerima surat keputusan (SK) sebagai Plt Kadis PUPR Gowa sejak 18 Agustus 2026.
“Iye, saya diberi amanah oleh Ibu Bupati sebagai Plt Kadis PUPR Gowa, per tanggal 18 Agustus 2026,” kata Aryanto.
Aryanto yang akrab disapa Anto merupakan putra mantan Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin. Ia juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Askab PSSI Kabupaten Gowa.
Langkah penonaktifan tiga pejabat sekaligus pengisian jabatan yang kosong tersebut menjadi bagian dari agenda penyegaran birokrasi yang tengah dilakukan Pemkab Gowa.















