LUWU – Seorang petani berinisial LTM (63) ditemukan meninggal dunia di sekitar kebunnya di Dusun Pollo Salu, Desa Tampumia, Kecamatan Noling, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Informasi mengenai penemuan korban kemudian diterima oleh personel Pamapta I Polres Luwu. Petugas bersama personel piket fungsi, Unit Identifikasi serta personel Polsek Noling langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Pamapta I Polres Luwu, Ipda Andi Agusram Lewa, mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi setelah memperoleh informasi dari personel Polsek Noling mengenai adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di wilayah tersebut.
Namun, ketika petugas tiba, jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi oleh pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka.
“Kami bersama personel piket fungsi dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari personel Polsek Noling terkait adanya penemuan mayat di wilayah Dusun Pollo Salu, Desa Tampumia,” ujar Ipda Andi Agusram Lewa.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir kali terlihat pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu, LTM diketahui berada di kebun miliknya dan tengah melakukan aktivitas membakar sesuatu di sekitar area kebun.
Setelah beberapa hari tidak terlihat, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di sekitar lokasi kebunnya pada Jumat sore.
Polisi selanjutnya melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan keluarga korban. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun Visum et Repertum (VER) terhadap jenazah.
Keluarga mengaku telah menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan memilih untuk segera mengurus pemakaman korban. Rencananya, jenazah LTM akan dimakamkan di Kabupaten Sidrap.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau keluarga agar segera melapor apabila di kemudian hari ditemukan informasi baru atau hal-hal yang dianggap mencurigakan terkait meninggalnya korban.
“Kami mengimbau kepada pihak keluarga apabila di kemudian hari ditemukan adanya informasi atau hal-hal yang mencurigakan terkait meninggalnya korban, agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ipda Andi Agusram Lewa.















