LUWU – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan membackup Satreskrim Polres Luwu dalam mengungkap kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Kabupaten Luwu.
Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ketiganya masing-masing berinisial JM (40), BI (24), dan K (18).
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian sarang burung walet yang terjadi di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, pada Kamis, 3 Agustus 2026.
Saat peristiwa itu terjadi, sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih diketahui terparkir di depan bangunan sarang burung walet. Kendaraan tersebut sempat dihentikan oleh korban, namun mobil itu berhasil meloloskan diri setelah menerobos penghalang.
Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi kemudian menelusuri keberadaan kendaraan tersebut. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa mobil Daihatsu Sigra itu disewa oleh salah seorang terduga pelaku.
URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Wajo.
Sekitar pukul 03.00 WITA, tim berhasil mengamankan JM. Dalam pemeriksaan awal, JM diduga memberikan keterangan bahwa dirinya beraksi bersama sejumlah rekannya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni BI dan K, di wilayah Tellesang, Kabupaten Wajo.
Sementara itu, satu orang lainnya berinisial BS telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kompol Wawan Suryadinata mengatakan, tiga orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan tiga orang. Dari hasil pemeriksaan sementara, masing-masing memiliki peran dalam aksi tersebut. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kompol Wawan Suryadinata, Jumat (4/9/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra serta sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan pencurian sarang burung walet tersebut.















