banner 728x250

Maba Unanda Dibekali Materi Membentengi Diri dari Bahaya Narkoba

PALOPO – Kasi Hukum Polres Palopo Iptu Nurdin menjadi narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Andi Djemma Palopo, Senin (7/9/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Opu Daeng Risaju dan diikuti ratusan mahasiswa baru.

Dalam pemaparannya, Iptu Nurdin mengangkat tema “Membentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba”. Ia mengajak mahasiswa baru untuk sejak awal kampus memiliki bekal pengetahuan hukum dan kesadaran untuk menolak narkoba.

Ia memaparkan secara rinci pengertian narkoba, dampak penyalahgunaan bagi kesehatan fisik, mental, dan masa depan, serta modus operandi yang kerap digunakan pelaku untuk menyasar anak muda di lingkungan kampus maupun media sosial. Selain itu, Iptu Nurdin juga menyampaikan langkah preventif yang bisa dilakukan agar tidak terjerumus.

“Generasi muda harus mampu membentengi diri dengan pengetahuan, memilih lingkungan pergaulan yang positif, dan berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Jangan sampai rasa ingin tahu dan ajakan teman menghancurkan masa depan,” tegas Iptu Nurdin di hadapan peserta PKKMB.

Menurutnya, kampus memiliki peran penting sebagai tempat menumbuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum. Dengan pemahaman yang benar, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Di akhir materi, Iptu Nurdin berharap mahasiswa baru Universitas Andi Djemma dapat menjadi generasi yang sadar hukum serta aktif menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Kegiatan PKKMB ini menjadi salah satu upaya sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *