LUWU – Bupati Luwu, Patahudding secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Luwu.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Kamis (20/8/2026). Hadir dalam rapat tersebut jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Patahudding menyebut perubahan anggaran sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika fiskal, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan pembangunan di lapangan.
“Pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.
Berdasarkan rancangan yang diserahkan, pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp1,399 triliun lebih. Angka ini naik sekitar Rp2,1 miliar dibanding APBD pokok 2026 yang sebesar Rp1,397 triliun lebih.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,461 triliun lebih, bertambah Rp37,9 miliar dari APBD pokok Rp1,424 triliun lebih.
Untuk pembiayaan netto, Pemkab mengusulkan Rp62,02 miliar, naik signifikan dari Rp26,2 miliar pada APBD pokok. Kenaikan ini disebut sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan dan audit BPK tahun sebelumnya.
Bupati menegaskan, arah perubahan anggaran tetap mengacu pada prinsip money follow program. Artinya, alokasi dana diprioritaskan pada program yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Fokus kita ada di pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan agribisnis, peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat,” jelas Patahudding.
Ia menambahkan, keberhasilan APBD bukan hanya soal besarnya serapan anggaran, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan warga.
“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari perubahan positif yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Luwu juga menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif dewan untuk dibahas bersama eksekutif.
Ketiganya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP), Ranperda tentang Ekonomi Kreatif, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Dengan diserahkannya KUPA-PPAS, pembahasan perubahan APBD 2026 di DPRD Luwu akan segera memasuki tahap pembahasan di komisi-komisi.















