LUWU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu menyoroti beredarnya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswi berkerudung menyanyikan lagu yang diduga bernuansa rohani agama lain.
Kegiatan tersebut diduga berlangsung di lingkungan SMP Negeri 1 Tanete, Kecamatan Walenrang Timur. Dalam rekaman yang viral, tampak para siswi berdiri berbaris menyanyikan lagu tersebut, diduga dipandu oleh seorang guru. Hal ini memicu perhatian publik terkait keterlibatan pelajar Muslim dalam kegiatan tersebut.
Hingga kini, konteks lengkap, tujuan, serta keterangan resmi dari pihak sekolah terkait video tersebut belum diketahui.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Luwu, H. M. Anang Ismail, menegaskan jika peristiwa itu benar terjadi, maka merupakan persoalan serius dalam pemahaman keagamaan.
“Ini kesalahan fatal. Mencampuradukkan ajaran agama,” ungkapnya, Rabu (1/10/2026).
Meski demikian, ia berharap kejadian tersebut murni karena ketidaktahuan para pelajar dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
“Semoga ini murni karena ketidaktahuan anak-anak Muslim yang ikut menyanyi, dan tidak dipaksa oleh pihak sekolah maupun pihak lain,” katanya.
Anang juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, pembinaan akidah bagi peserta didik perlu diperkuat agar pemahaman keagamaan mereka kokoh.
Ia menambahkan, kerukunan antarumat beragama tetap dapat dijaga dengan menghormati batas masing-masing agama.
“Cukuplah membiarkan kegiatan keagamaan lain tanpa ikut serta maupun mengganggu. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, menyatakan pihaknya telah turun ke lokasi untuk meminta keterangan langsung kepada kepala sekolah.
“Langkah awal kami mengklarifikasi fakta di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, baik disengaja maupun tidak, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.















