banner 728x250

Polres Palopo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Palopo

PALOPO – Polres Palopo turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Rabu, 9 September 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari, mewakili Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi. Turut hadir jajaran Forkopimda Kota Palopo dan instansi terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sejumlah perkara yang telah memiliki putusan tetap. Langkah ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum sekaligus untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Morens Dannari menegaskan dukungan penuh Polres Palopo terhadap setiap tahapan proses hukum yang dijalankan secara profesional dan sesuai aturan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Polres Palopo berkomitmen terus bersinergi dengan Kejaksaan dan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wakapolres.

Ia menambahkan, sinergitas antar aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum di Kota Palopo.

“Dengan sinergi yang baik ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di wilayah kita,” lanjutnya.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, dan unsur Forkopimda dalam mendukung terciptanya supremasi hukum di Kota Palopo.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan bersama oleh seluruh tamu undangan, menandai komitmen bersama untuk memberantas tindak pidana hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *