LUWU – Tudingan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Kepala Dinas di Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, mendapat respons tegas dari masyarakat. Sejumlah warga justru menyatakan dukungan dan membantah adanya praktik permintaan fee maupun pungutan dana seperti yang dituduhkan.
Salah satu warga yang juga Humas Ponpes Alfirdaus Mamoenta Luwu, Riska Rahaya, mengaku menjadi saksi langsung atas sikap Andi Palanggi dalam berbagai kegiatan, termasuk terkait program revitalisasi sekolah.
“Saya saksi bahwa beliau tidak pernah minta fee. Di sekolah kami juga beliau arahkan untuk memasukkan proposal revitalisasi langsung ke pusat. Karena itu programnya memang langsung dari pusat, bukan dari daerah,” ujar Riska, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, arahan tersebut justru menunjukkan bahwa Andi Palanggi berupaya memastikan setiap program berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia menilai, tudingan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya secara langsung.
Dukungan serupa juga datang dari beberapa tokoh masyarakat yang meminta agar isu ini tidak berkembang menjadi opini yang merugikan tanpa dasar yang jelas.
Mereka menilai pentingnya klarifikasi dan penyampaian informasi yang objektif agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Warga menegaskan bahwa selama ini Andi Palanggi dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjalankan tugas serta berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.
Penolakan terhadap permintaan dana untuk kegiatan, menurut mereka, merupakan bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau memang bukan kewenangan daerah dan tidak ada dalam pos anggaran, tentu tidak bisa dipaksakan. Itu justru menunjukkan beliau patuh aturan,” ungkap salah seorang warga lainnya.
Mereka berharap Andi Palanggi tetap fokus menjalankan tugasnya dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu.











