MAKASSAR – Mantan Bupati Luwu dua periode, resmi dipercaya mengemban tugas baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tokoh yang akrab disapa Andi Cakka itu ditunjuk sebagai tenaga ahli kegiatan pada perangkat daerah Pemprov Sulsel.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 100.3.3.1/2069/BAPPELITBANGDA tentang Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah. SK itu ditetapkan pada 11 Mei 2026 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam keputusan tersebut, Andi Mudzakkar tercatat sebagai anggota tenaga ahli kegiatan pada perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penunjukan ini dinilai menjadi bentuk apresiasi sekaligus kepercayaan pemerintah provinsi terhadap pengalaman panjang Andi Cakka di bidang pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selama memimpin Kabupaten Luwu selama dua periode, Andi Mudzakkar dikenal aktif mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Sejumlah program pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan sektor pertanian menjadi bagian dari kebijakan yang cukup menonjol pada masa kepemimpinannya.
Dengan pengalaman tersebut, kehadiran Andi Cakka di jajaran tim ahli diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran dan masukan strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.















