PALOPO — Gerak cepat dilakukan Polsek Telluwanua usai muncul pemberitaan soal dugaan aktivitas bongkar muat solar ilegal di Kelurahan Jaya. Kapolsek Telluwanua AKP Anwar bersama Unit Intelkam langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Sidak dilakukan pada Kamis (9/7/2026), sehari setelah pemberitaan media online berjudul “Kelurahan Jaya Palopo Diduga Dijadikan Bongkar Muat Solar Ilegal, Mana Polisi” terbit pada 8 Juli 2026.
Lokasi yang disorot berada di Lorong Tondok Alla, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua. Setibanya di tempat, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan terkait BBM.
Untuk memastikan, tim juga melakukan pulbaket dengan mewawancarai warga sekitar. Salah satunya tokoh masyarakat Tondok Alla, Muh Rijal.
Berdasarkan keterangannya, lokasi yang sebelumnya disebut sebagai tempat penampungan solar kini sudah beralih fungsi. Bangunan itu saat ini digunakan sebagai bengkel las besi.
Hasil pemeriksaan langsung di lapangan juga tidak menemukan barang bukti maupun tanda-tanda aktivitas bongkar muat solar ilegal.
Meski demikian, AKP Anwar menegaskan pengawasan akan terus dilakukan. Ia menduga aktivitas tersebut bisa saja dihentikan setelah lokasi disorot media.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan setelah ada pemberitaan, pihak yang bersangkutan mensterilkan lokasi. Jika ke depan ditemukan pelanggaran hukum, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Polsek Telluwanua juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi. Informasi dari warga akan segera ditindaklanjuti untuk mencegah penyimpangan lebih luas.















