PALOPO — Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan saat Operasi Pekat Lipu 2026 berlangsung. Pelaku berinisial H (18) ditangkap di Jalan Anggrek, tepat di samping SMAN 3 Palopo, Jumat (10/7/2026).
Penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial MS yang kehilangan satu unit Toyota New Avanza VVT-i G 1.3 MT warna abu-abu.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui cara pelaku beraksi. H masuk ke kamar korban dan mengambil kunci mobil yang tergantung di kusen pintu. Setelah menguasai kunci, ia langsung membawa kabur mobil yang terparkir di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Aiptu Ronald Effendi bersama anggota Resmob melakukan penelusuran. Informasi terakhir mengarah ke Jalan Anggrek, tempat H diduga bersembunyi. Tim bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku membawa mobil curian itu hingga ke wilayah Kota Makassar.
Tak berhenti di situ, pelaku juga membongkar aksi lainnya. Sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam yang dipakainya saat ditangkap ternyata hasil curian dari Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
H juga mengaku sudah beberapa kali menggasak kotak amal masjid di sejumlah titik di Kota Palopo.
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Palopo. Selanjutnya kasus dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Wara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak menyebut penangkapan ini bagian dari komitmen memberantas kejahatan selama Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar 6–25 Juli 2026.
“Ini bentuk respon cepat anggota terhadap laporan masyarakat. Pengakuan pelaku akan kami dalami lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain atau keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Ia mengimbau warga agar lebih waspada. Kunci kendaraan jangan ditinggal di tempat mudah dijangkau dan pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.
“Operasi Pekat Lipu 2026 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman. Kami harap masyarakat aktif memberikan informasi jika melihat hal mencurigakan,” tutup Iptu Ridwan.















