PALOPO – Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti dalam kasus tindak pidana narkotika.
Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, dan kini pihak kepolisian berfokus untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar di balik kasus ini.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tiga orang beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Amiruddin, saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Iptu Amiruddin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Palopo untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran barang terlarang ini. Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap informasi yang didengar atau dilihat terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Polres Palopo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegasnya dengan nada serius.
Sampai saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Markas Polres Palopo. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara tim penyelidik juga terus melakukan upaya pengembangan untuk melacak dan menangkap jaringan pemasok yang menjadi sumber pasokan narkotika dalam kasus ini.
Pihak kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan informasi apabila terdapat perkembangan baru dari penanganan kasus ini.





