banner 728x250

DPRD Luwu Timur Sepakat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Jadi Perda

LUTIM — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi mengunci kesepakatan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo. Hadir pula Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga para camat.

Agenda utama paripurna ini adalah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan keuangan daerah tahun 2025. Ada lima fraksi yang menyampaikan pandangannya.

Fraksi PAN dibacakan Prima Eyza Purnama, Fraksi NasDem oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, dan Fraksi PDI Perjuangan oleh Sukasman.

Hasilnya bulat. Kelima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Meski menyetujui, para fraksi tetap menitipkan sejumlah catatan dan rekomendasi. Isinya menyangkut peningkatan transparansi, efisiensi belanja, serta penguatan pengawasan agar anggaran daerah benar-benar berdampak langsung ke masyarakat.

DPRD Lutim juga mengapresiasi sejumlah program prioritas Pemkab Luwu Timur yang berjalan sepanjang 2025 dan dinilai memberi manfaat nyata bagi warga.

Wakil Bupati Puspawati Husler menyambut positif keputusan DPRD. Ia menyebut persetujuan ini sebagai bentuk evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih akuntabel.

“Dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda, kita berharap pelaksanaan APBD selanjutnya bisa lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat Luwu Timur,” ujar Puspawati.

Dengan disahkannya Ranperda tersebut, Pemkab Luwu Timur kini memiliki dasar hukum formal untuk menutup buku APBD 2025 sekaligus menjadi acuan perbaikan tata kelola anggaran di tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *