MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan kecelakaan kapal KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar.
Konferensi dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto dan berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026).
Hadir mendampingi, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris, tim Forensik FK Unhas, serta penyidik dari Ditreskrimum Polda Sulsel.
KM Nurul Salsa karam pada 15 Juli 2026 di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar. Kapal dengan rute Jampea – Benteng Selayar itu mengalami mati mesin di tengah cuaca buruk sebelum akhirnya tenggelam. Hingga kini masih terdapat perbedaan data jumlah penumpang.
Basarnas mencatat ada 76 orang di atas kapal, sedangkan manifest resmi hanya memuat 45 nama. Dari total tersebut, 59 orang telah ditemukan.
Rinciannya: 1 nahkoda, 7 awak kapal, dan 50 penumpang selamat. Satu penumpang meninggal dunia akibat serangan jantung. Sementara 17 orang lainnya masih dalam status hilang dan terus dicari tim SAR gabungan.
Dalam proses penyelidikan, Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 orang saksi. Pemeriksaan meliputi nahkoda, awak kapal, agen pelayaran, hingga pihak Syahbandar.
“Penyelidikan saat ini fokus pada tiga pasal utama,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto.
Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 474 ayat (1) KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara, Pasal 551 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen manifest dengan ancaman 8 tahun penjara, dan Pasal 20 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Haris, menyampaikan bahwa pada Rabu pagi pukul 06.30 WITA, tim DVI menerima penyerahan dua jenazah berlabel PMB 01 dan PMB 02 dari Basarnas.
Kedua jenazah langsung dibawa ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara Makassar untuk proses identifikasi. Penanganan ini dibantu penuh oleh tim ahli dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher dari FK Unhas menjelaskan, kondisi jenazah yang sudah sekitar tujuh hari di laut memerlukan pemeriksaan mendalam.
“Kami akan melakukan tes DNA untuk identifikasi, namun proses laboratorium ini memerlukan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Untuk mendukung proses itu, tim telah mengambil 15 sampel DNA dari keluarga korban. Dua sampel lainnya masih dalam tahap pengambilan.
Operasi pencarian dan evakuasi masih berlangsung. Kekuatan yang dikerahkan meliputi 50 personel Polres dan Polairud, 8 tim DVI, 30 personel Basarnas, 30 anggota Kodim, 30 petugas Syahbandar, serta 30 personel gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Perhubungan Selayar.
Polda Sulsel memastikan seluruh rangkaian pencarian korban dan penyelidikan hukum akan dijalankan secara maksimal, profesional, dan transparan hingga seluruh proses tuntas.















