banner 728x250

KSP Ambil Peran Aktif Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya

JAKARTA – Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kini memasuki babak yang lebih konkret. Jika sebelumnya Kantor Staf Presiden (KSP) hanya menerima penyampaian aspirasi, lembaga tersebut secara resmi menyatakan akan turut mengawal proses pembentukan daerah otonom baru ini sesuai koridor hukum yang berlaku.

Komitmen itu disampaikan KSP lewat keterangan resmi di akun Instagram resminya, menyusul audiensi antara Bupati Luwu beserta delegasi Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BPP DOB memaparkan kelengkapan administrasi, dukungan pemerintah daerah, serta harapan masyarakat luas.

Usulan ini dikemukakan bukan sekadar untuk pemekaran wilayah, melainkan upaya nyata mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki kawasan Tana Luwu.

KSP menegaskan perannya tidak berhenti pada penerimaan laporan. Pihaknya akan mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) yang menjadi landasan utama kebijakan penataan wilayah nasional.

Selain itu, KSP akan memfasilitasi koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Langkah ini menjadi tonggak penting karena menunjukkan adanya langkah nyata pemerintah pusat pasca penyampaian kajian mendalam dari BPP DOB.

Dalam audiensi tersebut, tim perjuangan memaparkan kajian bertajuk “Provinsi Luwu Raya dalam Kepentingan Strategis Nasional” yang disusun bersama tim akademik Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo.

Melalui kajian ini, pembentukan provinsi baru tidak lagi diposisikan semata sebagai tuntutan lokal, melainkan bagian dari kepentingan nasional.

Dijelaskan bahwa keberadaan provinsi baru akan mendukung hilirisasi industri, memperkokoh ketahanan pangan nasional, mengelola sumber daya alam secara lebih terarah, mempercepat kemajuan kawasan timur Indonesia, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Calon provinsi yang melingkupi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo juga dipastikan telah memenuhi syarat dasar kewilayahan maupun kapasitas daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pernyataan resmi ini menegaskan kembali respons positif yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn)  Dudung Abdurachman pada kesempatan sebelumnya.

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Darwis Ismail, kala itu menyambut baik dukungan yang diberikan pihak istana.

Kini, langkah KSP sebagai unit pendukung utama Presiden menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar dicatat, melainkan akan diproses secara terkoordinasi, terukur, dan diarahkan demi memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *