MASAMBA – Komitmen menata organisasi dari dalam terus digelorakan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba. Upaya itu diwujudkan melalui Rapat Internal Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai yang digelar di Aula Rutan, Jumat 19/6/2026.
Agenda rapat fokus pada tiga pilar kedisiplinan, deteksi dini gangguan keamanan, dan peningkatan mutu layanan bagi warga binaan.
Rapat dipimpin langsung Kepala Rutan Masamba Syamsul Bahri, hadir mendampingi seluruh pejabat struktural, diikuti jajaran staf dan petugas pengamanan. Diskusi berlangsung interaktif, seluruh peserta diberi ruang menyampaikan kendala di lapangan dan usulan perbaikan.
Dalam arahannya, Syamsul Bahri menegaskan deteksi dini jadi kunci utama menjaga stabilitas keamanan rutan. Salah satu langkah konkret yang diinstruksikan adalah mengoptimalkan peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal atau Satops Patnal.
Tim ini diminta rutin menyusun laporan harian hasil pemantauan CCTV, lalu diteruskan ke pimpinan dan dilanjutkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. Tujuannya agar potensi gangguan bisa teridentifikasi sejak awal, sebelum berkembang jadi masalah.
Atensi khusus juga diberikan kepada Petugas Penjaga Pintu Utama. Syamsul Bahri memerintahkan pemeriksaan badan dan barang bawaan dilakukan menyeluruh untuk setiap pegawai yang masuk, tanpa terkecuali.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk menjaga integritas internal dan menutup celah masuknya barang terlarang.
Bagi Kesatuan Pengamanan Rutan, instruksi yang ditekankan adalah peningkatan kontrol fisik di titik-titik rawan, penggeledahan blok hunian yang lebih intens, serta penindakan pelanggaran warga binaan yang wajib mengacu pada SOP. Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Di sisi pelayanan, Kepala Rutan menyoroti penataan barang inventaris milik negara yang digunakan warga binaan, seperti pakaian dan perlengkapan harian. Pendataan harus rapi agar aset tidak hilang atau terbawa keluar saat WBP bebas.
Untuk pemenuhan hak warga binaan, Syamsul Bahri meminta frekuensi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ditingkatkan. Tujuannya mempercepat proses integrasi, mulai dari cuti bersyarat hingga pembebasan bersyarat, sesuai aturan yang berlaku.















